Skip to main content

Pengertian SOPA dan PIPA

Pengertian SOPA dan PIPA. Hai kakak-kakak semua! Udah lama gak posting nih. Hehehe.. Kali ini saya mau membahas mengenai Pengertian SOPA dan PIPA. Mungkin dari kakak-kakak semua udah banyak mendengar teriakan-teriakan di berbagai jejaring sosial mengenai SOPA dan PIPA. Nah, sebenarnya apaan sih Pengetian SOPA dan PIPA itu? Yeaah, mungkin juga kakak-kakak semua udah ada yang tahu, dan mungkin juga kakak-kakak masih belum banyak yang tahu mengenai Pengertian SOPA dan PIPA. Okay, tanpa basa-basi lagi silahkan membaca artikel mengenai Pengertian SOPA dan PIPA versi KASKUS :)


Okay, untuk artikel kali ini saya akan mengambil tulisan dari tetangga sebelah, yaitu KASKUS (http://www.kaskus.us). Karena isinya sudah mencakup apa yang harus diketahui oleh kita semua.



SOPA dan PIPA




  • Apa yang menjadi dasar perintah utama undang-undang SOPA dan PIPA ini ?

SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protec IP Act) adalah undang-undang yang diajukan tahun lalu oleh senator dan pejabat tinggi AS dengan tujuan untuk melindungi hak cipta materi internet seperti video, musik, software dan semua barang digital dari pembajakan. SOPA dan PIPA mengatur bagaimana dunia maya seharusnya menurut mereka, dan tentunya penggunanya. Namun, undang-undang ini tidak sesederhana itu, banyak hal dari undang-undang ini akan mengubah cara kerja internet saat ini.

  • Apa yang menjadi dasar perintah utama undang-undang SOPA dan PIPA ini ?

  1. Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat meminta penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir akses ke situs web yang dianggap sebagai penyedia tempat pelanggaran hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan ISP memblokir DNS mereka dari membaca nama domain suatu situs di negara luar AS yang menyimpan konten ilegal seperti video, lagu, atau photo / gambar. 
  2. Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat mengambil tindakan hukum untuk menggugat mesin pencari, situs blog, direktori, atau situs secara umum yang memiliki situs-situs blacklist untuk dihapus dari situs web mereka. Teknisnya, yaitu memerintahkan situs pencari seperti Google atau lainnya untuk mengubah query pencariannya dengan mengecualikan situs yang menyimpan konten ilegal. Prakteknya mirip dengan di Cina. Bila ada netter mengetik 'Tibet' atau 'Tianamen' di negeri tirai bambu itu dipastikan tak ditemukan hasil pencarian di Google.
  3. Jaksa Agung AS dapat membawa kasus ke pengadilan yang akan memaksa mesin pencari, pengiklan, penyedia DNS, server, dan prosesor pembayaran dari memiliki kontak apapun dengan situs yang diduga melanggar. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan iklan seperti Google Adsense untuk menolak iklan atau pembayaran dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal. Prosesor pembayaran dapat memutuskan hubungan kerjasama dengan situs, bila mereka memberikan alasan kuat bahwa situs tersebut melanggar hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan pembayaran online seperti Amazon, dsb untuk mematikan akun dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal.
  4. RUU juga berpotensi memberi ancaman lebih dari itu karena definisi situs pembajak yang diusung SOPA dianggap terlalu luas. SOPA tak hanya mengancam situs-situs underground yang menyediakan lagu atau film gratis, namun juga situs yang dianggap dan dicurigai 'mempermudah atau memfasilitasi' materi bajakan bisa ikut disikat.




  • Contoh Kasus

Saat seorang penonton konser merekam penampilan idolanya lewat ponsel lalu mengunggah ke situs YouTube tanpa izin distributor atau pemegang hak cipta, menurut RUU tersebut YouTube dianggap memfasilitasi pelanggaran hak cipta. Konsekuensinya YouTube harus di-block dan ditutup, dan pengunggah dipidanakan. Alhasil tak mustahil satu situs yang berisi puluhan ribu halaman bisa dimatikan hanya gara-gara satu halaman mengandung unsur pelanggaran hak cipta.

  • Apa dampaknya bila undang-undang tersebut disahkan?

Dengan disahkannya SOPA dan PIPA, tentu saja akan membuat para raksasa sekelas Google, Yahoo, Facebook dan Mozilla berteriak. Sedangkan dampaknya secara global adalah pengunjung dunia maya tidak akan lagi bisa melakukan kegiatan mengunduh dan semacamnya karena undang-undang tersebut menganggap ilegal.

Tentunya, banyak aspek dari Internet yang akan berubah, salah satu implementasi yang akan dilakukan oleh SOPA dan PIPA terhadap Internet adalah DNS Filtering dan DNSSEC yang diyakini oleh para ahli internet dan salah satunya, Mozilla, bahwa hal tersebut akan mengakibatkan masalah keamanan pada Internet dan juga melambatkan kinerja internet saat ini. Ada juga dampak-dampak lain yang akan terjadi pada internet, antara lain:
  • Banyak blog atau situs yang akan ditutup dikarenakan penggunaan misalnya logo, foto ataupun media lain yang diklaim oleh sang pemilik.
  • Situs-situs web service dan sosial media seperti Multiply, Facebook, YouTube, rapid*share, Twitter, Flickr, dll akan mengalami banyak masalah dan dituntut karena konten-konten yang dikontribusi oleh publik akan disaring dan disensor secara ketat.
  • Inovasi dan perkembangan teknologi dari Internet akan melambat karena perusahaan-perusahaan baru harus dapat memenuhi standar dari SOPA dan PIPA.


  • Apakah ini akan berdampak ke seluruh dunia, termasuk Indonesia ?


Tentu saja, dengan undang-undang tersebut, maka pemerintah AS berhak menuntut situs untuk menghapus konten-konten yang menurut mereka ilegal atau situs tersebut akan diblok (melalui ISP setempat), sehingga pengguna tidak bisa membuka lagi situs kesayangannya. Secara garis besar, SOPA dan PIPA jika disetujui hanya akan berlaku di AS dan tidak di negara lain. TETAPI, jika ada yang menggunakan server-server di Amerika Serikat untuk hosting website, tentunya konten-konten website tersebut akan masuk ke dalam juridiksi hukum di sana. Memang secara langsung, SOPA dan PIPA ini tidak mempengaruhi jaringan internet di Indonesia. Namun, bisa dibayangkan untuk kita yang sehari-hari menggunakan service-service sosial media seperti Multiply, Facebook, Google, Twitter, YouTube, dan lain-lain; kebanyakan website-website ini akan menjadi target sasaran dari SOPA dan PIPA. Penggunaan internet bisa dipastikan akan berubah jika SOPA dan PIPA diluluskan.

Sederhananya, karena memang nyatanya di internet banyak situs (di luar AS) yang menyimpan konten-konten, parlemen AS mencari cara agar bisa melarang keberadaan situs semacam itu dan mengekang apa yang disebut kebebasan internet, karena sebenarnya SOPA dan PIPA bisa berdampak lebih luas dari sekedar pelarangan konten-konten. Teknisnya, apabila situs tersebut di luar Amerika, maka penyedia jasa layanan internet (ISP) diwajibkan memblokir akses ke situs tersebut.


  • Apa saja kendala yang dihadapi para penentang RUU SOPA dan PIPA ini ?

Pada Desember 2011 lalu, koalisi anti-SOPA memasang iklan satu halaman penuh di hampir semua media massa nasional. Tak tanggung-tanggung, Google bahkan menyewa 15 firma pelobi untuk menghadang paket RUU itu agar tidak sampai disahkan. Namun, musuh yang dihadapi anti-SOPA itu tidak enteng, mereka lawan sekaliber. Maklum industri musik, film dan kamar dagang Amerika berada dibalik RUU tersebut. Salah satunya Asosiasi Distributor Film Amerika (MPPAA) organisasi yang membawahi nama beken seperti Universal Pictures, Sony, Warner Bros dan 20th Century Fox. MPPA selama ini dikenal getol menarget situs luar agar tak bisa diakses warga AS dan dipandang sebagai pihak selalu kalah bila berhadapan pembajak asing.


Hampir semua media massa mengecam dan mengkritik RUU itu dalam editorialnya, seperti TechDirt. Tak ketinggalan situs-situs teknologi juga ikut menyuarakan tentangan keras. Gerakan ,anti-SOPA memang kuat, tapi mereka di luar Kongres. Sedangkan dalam Kongres dukungan terhadap paket yang terdiri dari dua RUU itu juga sangat serius. Pertempuran dua kubu pro dan anti RUU bisa jadi dimenangkan kubu yang pro (karena didukung pemodal raksasa).




  • Lantas, apa yang bisa kita lakukan ?

Bila Anda masih menginginkan kebebasan , Anda PATUT mendukung sebuah PETISI yang telah dibuat. 


Silakan SAAT INI juga menyumbangkan suaranya melalui link-link berikut:

Caranya: isi email dibawah tulisan “NOT IN THE US? PETITION THE STATE DEPARTMENT” lalu tekan tombol SIGN THE PETITION.

... atau ...

Caranya: isi email, nama, serta kode pos pada kolom sisi kanan, lalu tekan tombol SEND.


Hal ini dilakukan sebelum tanggal 24 Januari 2012!

--------------------------------------------------------------------------------------

Jadi, sudah banyak gerakan-gerakan yang dilakukan untuk menentang RUU SOPA dan PIPA yang dirancang oleh Lamar Smith (ini biangnya gan :p). Meskipun ada juga yang mendukung RUU SOPA dan PIPA ini, tapi kita harus tetap melawannya! Pengguna/user Internet di seluruh dunia sangat banyak, gan! Suara dan gerakan kecil yang kita buat, akan sangat membantu gerakan anti RUU SOPA dan PIPA ini. Contohnya saja Anonymous yang sudah meng-take down beberapa sites/situs yang mendukung RUU SOPA dan PIPA ini. Jadi, mulailah dari sekarang!


Nah, itu dia artikel mengenai Pengertian SOPA dan PIPA versi thread di KASKUS oleh agan vexa. Untuk informasi lebih lanjut, kakak-kakak semua bisa mengunjungi thread KASKUS yang telah dibuat. Mohon maaf karena ini hanya hasil jiplakan dari tetangga sebelah dan bukan saya yang membuat tulisan ini. Ayo, dukung terus gerakan Anti SOPA dan PIPA demi kelangsungan hidup Internet!


Popular posts from this blog

Profile Biodata Foto Renie Arumsari

Biodata Renie Arumsari Nama Lengkap : Agustina Renie Arum Sari Nama Lain : Renie Arumsari Asal : Yogyakarta Kebangsaan : Indonesia Pekerjaan : Aktris, Model, MC Twitter : https://twitter.com/rerenie Instagram : https://www.instagram.com/renieas Prestasi Renie Arumsari Putri Pariwisata Indonesia DIY 2017 Putri Pariwisata Indonesia Best National Costume Putri Pariwisata Indonesia Putri Bunga Miss Tea Indonesia 2017 Miss Jogjatronik Sahabat Larissa Puteri Bandara 2013 Duta Bandara Adisutjipto Sinetron Renie Arumsari 2018 – Orang Ketiga, sebagai Kartika – SCTV Sitkom : 2015 – Kos-kosan Jogja, sebagai Gendhis View this post on Instagram A post shared by Renie Arumsari (@renieas) on Jun 21, 2019 at 10:03pm PDT View this post on Instagram A post shared by Renie Arumsari (@renieas) on May 30, 2019 at 2:47am PDT ...

Pemain Asisten Cantik Naik Pangkat

@OfficialRCTI Asisten Cantik Naik Pangkat adalah FTV yang tayang di RCTI. Berikut ini adalah Pemain Asisten Cantik Naik Pangkat Layar Drama RCTI Pemain Asisten Cantik Naik Pangkat loading... Syifa Hadju View this post on Instagram A post shared by Syifa Hadju (@syifahadjureal) on May 12, 2019 at 1:47am PDT Rizky Alatas View this post on Instagram A post shared by Rizky Alatas (@rizkyalatas) on Jul 24, 2019 at 1:18am PDT Kevin Ardilova loading... View this post on Instagram Eyes, They never lie. A post shared by Kevin Ichwal Ardilova (@kevinardillova) on Jul 22, 2019 at 4:57am PDT Alfath Rivansyah Dieno Ramli Savira Kaunang Havida loading...

40 Kumpulan pantun yang berkaitan dengan hujan, tentang hujan, dengan kata hujanm hujan turun, akhirnya hujan turun, penantian hujan, bahagia hujan. gerimis, grimis

40 Kumpulan pantun yang berkaitan dengan hujan, tentang hujan, dengan kata hujanm hujan turun, akhirnya hujan turun, penantian hujan, bahagia hujan. gerimis, grimis Bunga mekar di musim semi, Bunga putih bernama melati. Bila hujan turun ke bumi, ada segaris rindu dalam hati. Kembang sepatu kembang selasih, Jatuh ke sungai airnya keruh. Rinduku kepada sang kekasih, yang kini sedang merantau jauh. Ikan betik ada di kali, ikan gabus tidak berduri. Hujan turun deras sekali, kedinginan duduk sendiri. Jalan-jalan ke Ciamis, jangan lupa membeli petis. Kalau turun hujan gerimis, kangen kamu yang romantis. Di pantai banyak para nelayan, sedang menjaring ikan tongkol. Dingin begini enaknya makan, makan mie instan ditambah jengkol Siang hari pergi ke kebun Di kebun menanam jagung Sekarang ini musim hujan Jangan lupa membawa payung Bersembunyi dibawah pohon Di atas pohon melihat monyet Jangan bermain dibawah air hujan Kalau tidak mau badanmu sakit Habis mandi...